Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, BPBD Kota Tangerang Gelar Pengembangan Kapasitas TRC Lintas Sektor Tahun 2026
TANGERANG – Guna memperkuat koordinasi kedaruratan dan ketangkasan personel garda terdepan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang secara resmi menyelenggarakan kegiatan "Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kota Tangerang Tahun 2026". Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan pemateri dari tingkat pusat dan provinsi guna menyamakan visi penanganan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terpadu.
Acara yang dipusatkan di Kota Tangerang ini dihadiri oleh jajaran narasumber ahli, di antaranya Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, S.T., M.M., serta Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten, Ir. H. Asep Mulya Hidayat, M.M., M.MA. Sementara itu, posisi peserta diisi secara kolaboratif oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang beserta pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Tangerang.
Tantangan Nyata Kebencanaan di Tahun 2026
Dalam pemaparannya, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data nasional terbaru per 18 Mei 2026, tercatat telah terjadi 941 kejadian bencana di Indonesia yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi (mencapai 99,25%), seperti banjir dan cuaca ekstrem.
"Indonesia berada pada peringkat kedua dari 193 negara dengan tingkat risiko bencana paling tinggi menurut World Risk Report. Oleh karena itu, penanggulangan bencana harus diposisikan sebagai urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tidak ada satu pun kabupaten atau kota yang benar-benar bebas dari ancaman bencana," tegas Agus Riyanto saat memberikan pembekalan materi.
Lebih lanjut, ia menerangkan adanya perubahan paradigma penanggulangan bencana yang kini bergeser dari sekadar responsif menjadi preventif, dari yang semula sektoral menjadi multi-sektoral, serta mengedepankan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat/komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media.
Sinergi Komando Terpadu dan Kaji Cepat Lapangan
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten, Ir. H. Asep Mulya Hidayat, M.M., M.MA., membedah aspek operasional mengenai tugas pokok dan fungsi TRC berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 360/1809/BAK. Ia menjabarkan tiga pilar utama yang wajib dimiliki oleh personel TRC, yaitu Profesionalisme dalam kaji cepat, Responsivitas dalam meminimalkan waktu tanggap (response time), serta Sinergitas lintas instansi.
Dalam sesi teknis, para peserta dari dinas terkait dan FPRB dibekali simulasi tentang:
Pengambilan Pengkajian Cepat (Rapid Assessment): Meliputi identifikasi dampak lokasi, analisis kebutuhan mendesak pengungsi (logistik, air bersih, medis), serta penilaian awal kerusakan guna memberikan rekomendasi penetapan status keadaan darurat secara cepat.
Aktivasi SKPDB: Tata cara mengintegrasikan unsur TNI, POLRI, dinas teknis, dan relawan ke dalam satu komando terpadu lewat Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana berdasarkan Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016.
Mekanisme Penugasan & Atribut Prosedural: Penyiapan administrasi surat tugas, form kaji cepat, hingga standardisasi pembiayaan operasional TRC tingkat kabupaten/kota yang mengacu pada Permendagri No. 90/2019.
Komitmen Bersama Menuju Tangerang Tangguh
Keterlibatan aktif FPRB Kota Tangerang dalam pelatihan ini juga dinilai menjadi langkah krusial. Sebagai representasi komunitas, FPRB diharapkan mampu menjadi penyambung lidah dalam melakukan penilaian awal dan menyampaikan informasi kronologis bencana dari tingkat tapak secara cepat dan akurat sebelum tim evakuasi utama tiba di lokasi.
Melalui pengembangan kapasitas tahun 2026 ini, BPBD Kota Tangerang berkomitmen memastikan seluruh anggota TRC lintas sektor siap dimobilisasi dalam waktu paling lambat 1x24 jam setelah perintah penugasan diterima demi meminimalkan dampak merugikan dan menyelamatkan kehidupan warga. (MA)