\

Damkar Selamatkan Nenek dan Cucu Terjebak Reruntuhan Bangunan

Petugas damkar Kota Tangerang bersama warga berhasil mengevakuasi seorang nenek dan cucunya yang terjebak reruntuhan bangunan. Rumah yang ditempati keduanya di RT 04 RW 06 Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, ambruk Jumat (10/03/2023).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Bangunan yang terletak di gang sempit itu porak-poranda. Puing puing bangunan yang didominasi oleh material kayu itu terlihat berantakan.



Evakuasi wanita lanjut usia (lansia) bernama Tati Suryati dan cucunya itu berlangsung dramatis. Lansia berusia 76 tahun ini dievakuasi dengan cara dibopong. Isak tangis keluarga tak terbendung. Peristiwa itu menjadi perhatian warga sekitar.

Petugas damkar Kota Tangerang kemudian mengevakuasi konstruksi bangunan yang ambruk.

Tati bercerita saat kejadian dirinya sedang tertidur. Dia terbangun setelah sebuah balok kayu nyaris menimpa kepalanya.

Dia melihat rumahnya sudah ambruk. Atap rumah sudah di atas kepalanya.

“Itu saya terjebak di dalam, semua udah ambruk,” kata Tati.

Mulut Tati seakan tak bisa berkata-kata. Berteriak minta tolong pun tak sanggup. Pikirannya kosong.

“Udah enggak bisa berkata-kata saya ngelihat kondisi kaya begitu, saya syok,” kata Tati.

Tati dan cucunya terjebak selama 20 menit di tengah reruntuhan rumah semi permanen. Tati dievakuasi dengan cara dibopong. Sebab untuk jalan, Tati tidak kuat lantaran kakinya lebam akibat tertimpa reruntuhan.

Penghuni rumah lainnya, Tegar Saputra mengatakan, rumah itu ambruk seketika. Saat itu di dalam rumah hanya ada dua orang.

“Tiba-tiba ambruk, padahal waktu kejadian itu angin juga landai,” kata Tegar.

Tegar menjelaskan, tidak ada anggota keluarganya yang menjadi korban jiwa maupun luka atas insiden tersebut.

Sementara Camat Tangerang Yudi Pradana mengatakan, pemerintah daerah segera memperbaiki konstruksi rumah Nenek Tati. Target pembangunannya bulan depan.

“Nanti kita usulkan kembali di tahun ini untuk mendapatkan bantuan dari program bedah rumah,” kata Yudi kepada bantenpro.id di lokasi.

Yudi mengatakan, seharusnya rumah Tati itu sudah masuk ke dalam usulan program bedah rumah tahun lalu. Namun karena pada saat itu terdapat kendala administrasi yang belum terpenuhi, maka rencana pembangunan tahun lalu diurungkan.

“Rumah ini memang sudah kita usulkan di program bedah rumah, tapi kemarin terkendala karena hak alasnya yang belum terpenuhi,” kata Yudi.

Yudi menargetkan, renovasi rumah Tati itu akan berlangsung sampai satu bulan ke depan. Selama proses perbaikan, keluarga Tati diungsikan di sebuah rumah kontrakan.

“Selama satu bulan ini kita tanggung tempat tinggal di rumah kontrakan, dan dalam waktu satu bulan ini rumahnya akan segera diperbaiki,” kata dia.

Sumber : bantenpro.id

BERITA LAINNYA

10 Mar 2023 16:40

Giat Apel Senin pagi…