PJJ Diperpanjang hingga Jumat 11 September 2026
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang terus mengintensifkan pemantauan situasi darurat menyusul perpanjangan masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik di Kota Tangerang hingga Jumat, 11 September 2026. Kebijakan preventif ini diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang guna mengutamakan kesehatan serta keselamatan anak-anak di tengah potensi sebaran abu vulkanik.
Keputusan perpanjangan PJJ yang diumumkan pada Rabu (9/9/26) ini mengacu pada arahan Gubernur Banten melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi cepat terhadap sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan telah menjangkau sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Banten dan Kota Tangerang.
Prioritas Keselamatan dan Kesehatan Peserta Didik
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan jiwa anak-anak merupakan hal yang utama dalam menentukan setiap kebijakan pembelajaran di tengah situasi darurat ini.
“Kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita. Jadi kita bukan berpikir hanya untuk hari ini, bagaimana proses belajar mengajar anak-anak kita terus berjalan dengan menjaga kesehatan masing-masing,” ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, merinci bahwa sebelumnya Pemkot Tangerang telah menerapkan kebijakan PJJ selama tiga hari, yang kemudian diperpanjang kembali selama dua hari ke depan hingga akhir pekan ini.
“Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi terkait abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Kota Tangerang,” jelas Wahyudi.
Imbauan Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan bagi Masyarakat
Menanggapi situasi ini, unsur penanggulangan bencana dan perangkat daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan tanpa panik, serta disiplin menerapkan langkah-langkah perlindungan diri.
Mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
Menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik.
Memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Kota Tangerang dan instansi kebencanaan terkait.
Pemerintah Kota Tangerang bersama BPBD terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memantau dinamika perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan yang diperlukan demi melindungi keselamatan masyarakat luas.