Cepat Tanggap, BPBD UPT DAMKAR Ciledug Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Sudimara Selatan
CILEDUG – Petugas Pemadam Kebakaran dari UPT Ciledug BPBD Kota
Tangerang bergerak cepat memadamkan api yang melahap tumpukan sampah di sebuah
lahan proyek, Jl. Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan
Ciledug, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (14-15/06/2026).
Laporan mengenai adanya titik api diterima oleh petugas
melalui sambungan telepon warga pada pukul 23:50 WIB. Merespons laporan
tersebut, tim UPT Ciledug segera meluncur ke lokasi kejadian dan tiba dalam
waktu lima menit, tepat pada pukul 00:00 WIB.
Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran beserta 8
personel diterjunkan untuk menjinakkan api yang membakar area seluas kurang
lebih 50 meter persegi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan,
kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol.
Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan
sepenuhnya pada pukul 00:30 WIB, sehingga api tidak merambat ke area sekitar.
Setelah memastikan kondisi benar-benar aman dan melakukan pendinginan, seluruh
personel kembali ke posko pada pukul 00:50 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun
luka-luka dalam peristiwa ini.
Edukasi: Bahaya Membakar Sampah Sembarangan
BPBD Kota Tangerang mengimbau kepada seluruh masyarakat
untuk tidak membakar sampah di
area terbuka, terutama di dekat lahan proyek, kawasan hunian, atau lahan
kering. Perlu diingat bahwa:
·
Risiko Kebakaran: Api dari pembakaran sampah
seringkali merambat dengan cepat karena faktor angin, membahayakan bangunan
atau vegetasi di sekitarnya.
·
Kualitas Udara: Asap hasil pembakaran sampah
mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari udara dan berdampak buruk bagi
kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
·
Tanggung Jawab Bersama: Mengelola sampah dengan cara
yang benar, seperti memilahnya atau menunggu jadwal pengangkutan sampah oleh
petugas kebersihan, adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kenyamanan
lingkungan bersama.
Mari kita jadikan Kota Tangerang lingkungan yang aman
dan bersih dari risiko kebakaran. Jika terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan darurat 112 (bebas pulsa)
atau Call Center BPBD Kota Tangerang (021) 5582144 atau
melalui aplikasi LAKSA. (MA)