\

Cepat Tanggap, BPBD UPT DAMKAR Ciledug Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Sudimara Selatan

CILEDUG – Petugas Pemadam Kebakaran dari UPT Ciledug BPBD Kota Tangerang bergerak cepat memadamkan api yang melahap tumpukan sampah di sebuah lahan proyek, Jl. Puri Kartika Baru, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (14-15/06/2026).

Laporan mengenai adanya titik api diterima oleh petugas melalui sambungan telepon warga pada pukul 23:50 WIB. Merespons laporan tersebut, tim UPT Ciledug segera meluncur ke lokasi kejadian dan tiba dalam waktu lima menit, tepat pada pukul 00:00 WIB.

Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran beserta 8 personel diterjunkan untuk menjinakkan api yang membakar area seluas kurang lebih 50 meter persegi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol.

Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00:30 WIB, sehingga api tidak merambat ke area sekitar. Setelah memastikan kondisi benar-benar aman dan melakukan pendinginan, seluruh personel kembali ke posko pada pukul 00:50 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Edukasi: Bahaya Membakar Sampah Sembarangan

BPBD Kota Tangerang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar sampah di area terbuka, terutama di dekat lahan proyek, kawasan hunian, atau lahan kering. Perlu diingat bahwa:

·         Risiko Kebakaran: Api dari pembakaran sampah seringkali merambat dengan cepat karena faktor angin, membahayakan bangunan atau vegetasi di sekitarnya.

·         Kualitas Udara: Asap hasil pembakaran sampah mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari udara dan berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

·         Tanggung Jawab Bersama: Mengelola sampah dengan cara yang benar, seperti memilahnya atau menunggu jadwal pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan, adalah langkah nyata dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama.

Mari kita jadikan Kota Tangerang lingkungan yang aman dan bersih dari risiko kebakaran. Jika terjadi kondisi darurat, segera hubungi layanan darurat 112 (bebas pulsa) atau Call Center BPBD Kota Tangerang (021) 5582144 atau melalui aplikasi LAKSA. (MA)

BERITA LAINNYA

15 Jun 2026 10:54

Giat Apel Senin pagi…