\

Bahas Penetapan Status Siaga Darurat, BPBD Kota Tangerang Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan

TANGERANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Kajian dan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan, Kamis (30/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kota Tangerang.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadapi musim kemarau sekaligus mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi kekeringan yang dapat berdampak terhadap ketersediaan air bersih maupun meningkatnya risiko kebakaran. Kegiatan ini secara resmi diagendakan untuk membahas hasil kajian kondisi kekeringan sekaligus langkah penanganan dan kesiapsiagaan lintas sektor.

Dalam rapat tersebut dibahas kondisi hidrometeorologi Kota Tangerang berdasarkan kajian BPBD dan informasi BMKG Wilayah II. Hasil kajian menunjukkan bahwa seluruh wilayah Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang, telah memasuki periode musim kemarau. Fenomena El Nino yang terpantau aktif turut meningkatkan potensi kondisi kering dan kekurangan curah hujan.

Batuceper Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah potensi krisis ketersediaan air bersih. Berdasarkan informasi BMKG, Kecamatan Batuceper berada pada status Awas Kekeringan Meteorologis, sedangkan Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang, dan Tangerang berada pada status Waspada.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena minimnya curah hujan secara berkepanjangan dapat berdampak terhadap ketersediaan sumber air baku, baik air permukaan maupun air tanah, yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Risiko Kebakaran Turut Meningkat

Musim kemarau juga meningkatkan potensi terjadinya bencana kebakaran. Data BPBD Kota Tangerang mencatat 138 kejadian kebakaran sepanjang Januari–Juni 2026, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 123 kejadian. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 12,2 persen.

Sejumlah wilayah mengalami peningkatan signifikan, antara lain Jatiuwung, Neglasari, dan Pinang, sementara peningkatan juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya.

Selain kawasan permukiman, BPBD memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran lahan terbuka, termasuk TPA Rawa Kucing, yang dapat menimbulkan dampak lebih luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Libatkan Lintas Sektor

Rakor ini melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI/Polri, BMKG, SAR, perangkat daerah, kecamatan, Perumda Tirta Benteng, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana, hingga jajaran BPBD Kota Tangerang.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan dampak musim kemarau, mulai dari pemenuhan kebutuhan air bersih, kesiapan personel dan armada, penanganan kebakaran, pemantauan wilayah rawan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

BPBD Kota Tangerang juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya pemetaan wilayah rawan kebakaran, kesiapsiagaan armada dan relawan, pemantauan serta penyaluran air bersih, penyiagaan personel dan posko bencana di titik strategis, penyebarluasan informasi BMKG, serta patroli di kawasan rawan terbakar termasuk TPA Rawa Kucing dan lahan-lahan kosong.

Status Siaga Bukan untuk Membuat Warga Khawatir

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang H. Mahdiar, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa rencana penetapan status siaga darurat tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Status siaga yang akan ditetapkan bukan menjadi hal yang harus membuat warga khawatir, akan tetapi sebagai langkah untuk membangun kewaspadaan dan juga langkah-langkah yang bisa diambil mulai dari tingkat warga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, sampai OPD terkait.”

Menurutnya, status siaga justru menjadi bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan bersama. Dengan adanya status tersebut, setiap unsur di tingkat masyarakat hingga pemerintah dapat memahami peran masing-masing dan mengambil langkah antisipasi sejak dini.

Kesiapsiagaan tersebut menjadi semakin penting mengingat ancaman hidrometeorologi kekeringan memiliki potensi menimbulkan dampak berantai, mulai dari krisis ketersediaan air bersih hingga peningkatan risiko kebakaran permukiman, kawasan industri, lahan terbuka, dan TPA Rawa Kucing.

Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tangerang bersama seluruh stakeholder terkait terus memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan agar potensi bencana hidrometeorologi kekeringan dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.

Hasil kajian BPBD merekomendasikan kepada Wali Kota Tangerang untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan di Kota Tangerang untuk periode Juli hingga Oktober 2026. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh stakeholder dalam menghadapi ancaman kekeringan beserta bencana turunannya.

BPBD Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk turut meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan menghemat penggunaan air, tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

BPBD Kota Tangerang — Siap Untuk Selamat.

Darurat: 112 (bebas pulsa)
Hotline BPBD/Damkar: 021-5582144 (MA)

BERITA LAINNYA

30 Jul 2026 16:49

Giat Apel Senin pagi…